Layanan penempatan ialah pada waktu siswa melewati masa
peralihan antara situasi sekolah beriutnya, pemilihan dan
penempatan jurusan, pemilihan kegiatan ekstrakurikuler, sekolah
sambungan, dan penempatan pada layanan kerja. (Elia Flurentin)
Layanan
penempatan dan penyaluran merupakan salah satu layanan dalam bimbingan
dan konseling. Menurut Prayitno (2004: 2) layanan penempatan adalah:
“Suatu
kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok
yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha
pengembangan), dan penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi
dirinya serta pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang
secara optimal”.
Layanan penempatan dan penyaluran bermanfaat
untuk mneghindari ketidaksesuaian antara bakat dan usaha untuk
mengembangkan bakat tersebut.
Senada dengan pendapat diatas, Purwoko (2008: 59) menjelaskan bahwa:
“Layanan
penempatan dan penyaluran adalah “serangkaian kegiatan bantuan yang
diberikan kepada siswa agar siswa dapat menempatkan dan menyalurkan
segala potensinya pada kondisi yang sesuai”.
Kedua pendapat diatas,
mensiratkan bahwa layanan penempatan dan penyaluran membantu siswa untuk
dapat menyesuaikan potensi dan bakatnya dengan usaha yang dilakukan.
Pendapat yang sama juga di kemukakan oleh Mulyadi (2003:26) yang menjelaskan bahwa:
“Layanan
penempatan dan penyaluran merupakan layanan bimbingan dan konseling
yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan
penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam
kelas, kelompok belajar, jurusan atau program studi, program latihan,
magang, kegiatan kolektra kurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan
minat, serta kondisi pribadinya”.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat
disimpulkan bahwa layanan penempatan dan penyaluran adalah layanan
bimbingan dan konseling yang membantu siswa mengembangkan dan
menyalurkan bakat, minat , dan potensi yang dimiliki secara tepat dan
sesuai.
Tujuan Layanan Penempatan dan Penyaluran
Tujuan umum
Pelaksanaan
penempatan dan penyaluran secara umum memiliki tujuan yang hendak
dicapai. Menurut Prayitno (2004: 3) tujuan umum layanan penempatan dan
penyaluran adalah diperolehnya tempat yang sesuai bagi individu untuk
pengembangan potensi dirinya. Kesesuaian terhadap tempat dalam
pengembangan diri seperti pada lingkungan sekolah, organisasi,
pekerjaan, dan juga pendidikan lanjut.
Tujuan khusus
Tujuan khusus
dari layanan penempatan dan penyaluran lebih spesifik mengarahkan
siswa kedalam penguasaan kompetensi yang sesuai dengan bakatnya. Menurut
Prayitno (2004: 3), secara khusus tujuan layanan penempaatan dan
penyaluran adalah:
“Membantu siswa mencapai kematangan dalam
mengembangkan penguasaan ilmu , teknologi, dan seni sesuai dengan
program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan
tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang luas”.
Tercapainya
tujuan dari layanan penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa untuk
dapat terhindar dari permasalahan pengembangan diri dan juga siswa akan
mampu merancang masa depanya secara realistik.
Fungsi Layanan Penempatan dan Penyaluran
Fungsi pemahaman
Terpahaminya kondisi individu dan lingkungan yang ada dan yang dikehendaki
Fungsi pencegahan
Mencegah masalah jika potensi individu sesuai dengan lingkungan untuk pengembangan potensinya .
Fungsi pengentasan
Menyelesaikan masalah melalui upaya penempatan pada lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
Fungsi pengembangan dan pemeliharaan
Potensi individu menjadi terkembangkan dan terpeliharanya dari hal-hal yang menghambat dan merugikan.
Fungsi advokasi.
Menghindari individu dari keteraniayaan diri dan hak-haknya.
Komponen-komponen dalam layanan penempatan dan penyaluran
Komponen layanan penempatan dan penyaluran yaitu:
a) Konselor/ Guru Pembimbing
Konselor/
guru pembimbing merupakan komponen yang berperan sebagai penyelenggara
layanan. Konselor/ guru pembimbing mengupayakan lingkungan yang lebih
kondusif bagi pengembangan dan kehidupan individu
b) Subjek Layanan dan Masalahnya
Pada dasarnya yang menjadi subjek dalam layanan penempatan dan
penyaluran adalah siapa saja yang memerlukan kondisi yang lebih sesuai
dengan kebutuhan kehidupan dan perkembangannya, baik disekolah,
dirumah,lingkungan kerja, dan lain sebagainya. Kondisi yang dibutuhkan
oleh subjek layanan mengandung dua sisi , yaitu sisi diri sendiri dan
sisi lingkungan yang perlu mendapat perhatian. Secara rinci Prayitno
(2004: 5) menjelaskan kondisi yang memerlukan perhatian:
Potensi dan kondisi diri subjek layanan:
Potensi inteligiensi, bakat, minat dan kecenderungan pribadi
Kondisi psikofisik, seperti terlalu banyak bergerak, cepat lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu
Kemampuan berkomunikasi dan kognisi hubungan social
Kemampuan panca indera
Kondisi Lingkungan
Kondisi fisik, kelengkapan, serta tata letak dan susunanya
Kondisi udara dan cahaya
Kondisi sosial emosional
Kondisi dinamis suasana kerja dan cara bertingkah laku
Kondisi statis, sepeti aturan dan pembatasan-pembatasan
Berbagai kondisi diatas, merupakan aspek yang menjadi perhatian dalam
pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Dengan memperhatikan
kondisi tersebut, maka akan mendukung tercapainya tujuan layanan yang
diharapkan.
Metode Layanan Penempatan dan Penyaluran
Untuk mengkaji potensi dan kondisi dari subyek layanan maka hal-hal yang dapat dilakukan melelui :
Inventarisasi data pribadi siswa sebagai langkah awal yang dilakukan sebelum layanan penempatan dan penyaluran dilaksanakan.
Studi dokumentasi terhadap hasil-hasil aplikasi instrumentasi dan himpunan data.
Menentukan
bentuk-bentuk penempatan subyek disesuaikan dengan hasil kajian yang
telah dilakukan dan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan siswa.
Konselor dan siswa melakuakn rencana bersama yang didasari asas kesukarelaan.
Strategi
politik konseor melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait
dalam rangka pengembangan lingkungan yang lebih baik bagi siswa.
Menentukan waktu dan tempat, hal ini dilakukan bersifat terbuka dan luwes.
Bentuk – Bentuk Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan
penempatan dan penyaluran membantu siswa dalam memperoleh kondisi,
lingkungan yang sesuai dengan karakter dan potensi yang dimiliki,
sehingga pengembangan bakat dan motivasi untuk lebih berprestasi
menjadi lebih baik.. Berikut bentuk- bentuk layanan penempatan dan
penyaluran:
Penempatan siswa didalam kelas
Penempatan siswa
didalam kelas adalah menempatkan siswa kedalam kelas yang sesuai dengan
dirinya. Bentuk penempatan dalam kelas dapat berupa menempatkan siswa
berdasarkan kemampuan akademis, menenempatkan siswa dalam kelompok
belajar, menempatkan siswa dalam kelompok tugas, dan menempatkan siswa
dalam posisi tempat duduk. Menurut Purwoko (2008: 60) keuntungan
penempatan dalam kelas adalah sebagai berikut:
Bagi siswa, penempatan
kelas yang tepat memberikan penyesuaian dan pemeliharaan terhadap
kondisi diri siswa baik fisik, mental, maupun sosial.
Bagi guru,
penempatan kelas yang tepat memungkinkan pengelolaan kelas yang kondusif
yang akan mampu meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Dengan
penempatan tempat duduk yang sesuai dengan kondisi siswa, maka
kemungkinan terjadinya hambatan-hamabatn dalam pelaksanaan pembelajaran
dikelas dapat lebih diminimalisir
Penempatan siswa pada kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler
Penyaluran
siswa kedalam kegiatan kokurikuler atau pun ekstrakurikuler secara
tepat dan benar akan sangat membantu dalam menunjang ketercapaian
kegiatan intrakurikuler. Selain itu, penempatan yang tepat akan membantu
siswa dalam pengembangan bakat dan minatnya.
Penempatan dan penyaluran siswa pada jurusan/ program studi tertentu
Jurusan/program
studi pada dasarnya merupakan spesifikasi dan spesialisasi akademik
guna menfasilitasi siswa agar dapat memasuki program akademik sesuai
dengan potensinya. Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada
penempatan progran studi yaitu diawali dengan membantu siswa memahami
potensi yang dimilki baik segi akademik, maupun pemilihan/minat
karirnya. Setelah itu siswa diberikan informasi tentang berbagai hal
mengenai program studi, cara memasukinya, dan bagaimana prospek karir
kedepan.
Penempatan pada studi lanjut atau sekolah sambungan
Bentuk
pelaksanaan dari penempatan pada studi lanjut adalah memberikan
informasi jenjang pendidikan yang akan dimasuki, baik pada sekolah
menengah umum, sekolah menengah kejuruan, lembaga kursus, ataupun
pendidikan tinggi. Dalam memberikan layanan, materi yang diberikan
kepada siswa mengenai informasi pendidikan lanjut, cara belajar
dipendidikan lanjut, cara memasukinya, dan juga karir yang dapat
dimasuki setelah lulus dari pendidikan lanjut tersebut. Pemberian
informasi pendidikan lanjut tersebut, disesuaikan potensi, bakat, dan
minat siswa.
Penempatan pada bidang pekerjaan
Pendidikan pada dasarnya mempersiapkan individu agar dapat memasuki
bidang pekerjaan tertentu. Dengan demikian dapat diartikan bahwa
pendidikan pada dasarnya mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten. Untuk
itu, layanan penempatan dan penyaluran dalam bidang karir memilki
peranan yang sangat besar dalam membantu siswa memasuki karir yang
sesuai dengan kondisi dirinya.
Pengorganisasian Layanan Penempatan dan Penyaluran
Penempatan pada kegiatan kurikuler
Penempatan
ini berkaitan dengan pemilihan jurusan atau program di sekolah, sesuai
dengan bakat, minat, kemampuan dan cita-cita serta cirri-ciri pribadi
lainnya. Kegiatan ini mengikuti prosedur berikut:
Mempelajari catatan kumulatif dan melancarkan angket pemilihan program atau jurusan.
Menganalisis angket yang sudah di lancarkan.
Menyediakan informasi yang mungkin diperlukan oleh siswa
Membantu memecahkan masalah yang mungkin timbul sehubungan dengan pemilihan program siswa.
Melaksanakan penempatan siswa.
Penempatan pada kegiatan ekstrakurikuler
Prosedur dari pelaksanaan dari penempatan pada kegiatan ekstrakurikuler ini adalah
Melancarkan angket pilihan kegiatan ekstra kurikuler.
Menganalisis angket tersebut
Melaksanakan penempatan sesuai dengan kegiatan ekstrakurikuler yang diinginkan
Penempatan siswa ke sekolah sambungan
Salah
satu masalah yang mungkin dihadapi oleh siswa adalah masalah pilihan
sekolah sambungan yang demikian banyak, sehingga ia perlu membuat
rencana dan melakukan pilihan secara bijaksana mengenai sekolah
sambungan yang di inginkan. Pilihan yang bijaksana ialah pilihan yang
sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, cita-cita, dan cirri-ciri pribadi
lainnya. Dalam pelaksanaan layanan penempatan siswa ke sekolah
sambungan adalah sebagai berikut:
Menyelidiki bakat, minat, kemampuan,siswa
Menyediakan informasi lanjutan studi
Membantu siswa yang memerlukan bantuan sehubungan dengan kesulitannya dalam memilih lanjutan studi yang diinginkan
Penempatan kerja
Dalam usaha menyusun prosedur penempatan kerja, petugas bimbingan dan konseling dapat melalui beberapa prosedur diantaranya:
Membuat
petunjuk bagi siswa mengenai penempatan kerja. Petunjuk ini dapat
dilaksanakan dengan memberikan informasi sehubungan dengan pekerjaan.
Penjelasan cara pelaksanaan pemberian informasi sudah dibahas pada
pengorganisasian layanan infoormasi
Sesudah siswa diberi informasi
tentang pekerjaan, konselor bertanggung jawab untuk mencari infomasi
lowongan pekerjaan yang diperlukan oleh siswa dan mengkoordinasikan
Penempatan
siswa kedunia kerja yang di butuhkan. Dalam kegiatan sekolah perlu
bekerjasama dengan DEPNAKER. Dalam penempatan kerja ini harus mengikuti
prosedur yang berlaku bagi setiap pekerjaan.
Operasionalisasi Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan
Penempatan dan Penyaluran perlu diselenggarakan secara terencana dan
tertib mengikuti prosedur dan langkah-langkah sistematik-strategis.
Langkah pengkajian kondisi merupakan dasar bagi arah penempatan yang
dimaksud sebelum melanjutkan ketahap selanjutnya. Secara sistematis
layanan penempatan dan penyaluran dilaksanakan dengan tahapan sebagai
berikut:
Tahap Perencanaan
Pada tahap perencanaan penempatan
subyek ke lingkungan yang baru harus sepengetahuan dan mendapat
persetujuan dari subyek layanan. Akan lebih baik apabila perencanaannya
dilakukan bersama antara konselor dan subyek. Rencana bersama itu
dilakukan baik untuk layanan terhadap seorang subyek atau klien tertentu
maupun terhadap sejumlah subyek (misalnya sekelompok atau sekelas
siswa). Rencana bersama yang telah disusun itu dilaksanankan dengan
partisipasi penuh subyek yang bersangkutan. Pada tahapan perencanaan,
kegiatan yang dilakukan yaitu:
Identifikasi kondisi yang
menunjukkan adanya permasalahan pada diri subyek(konseli) tertentu.
Konselor disini melakukan identifikasi terhadap kondisi pada diri
konseli dengan menggunakan tehnik testing(tes bakat) dan tehnik
nontesting(pengisian angket), selanjutnya dari kedua tehnik tersebut
akan di bandingkan.
Menetapkan subyek sasaran layanan. Setelah
melalui proses identifikasi, selanjutnya menuju ke penetapan subyek
sasaran pelayanan. Jika di temukan adanya ketidak sesuain pada
identifikasi sebelomya maka konselor akan merinci subyek-subyek yang
mengalami ketidak sesuaian tersebut, yang dikolompokan berdasarkan
kelompok kelas atau jenjang kelas.
Menyiapkan prosedur dan
langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan. Setelah
mengetahui subyek sasaran pelayanan maka konselor selanjutnya
merencanakan prosedur-prosedur yang harus dilakukan mulai dari tahapan
perencanaan sampai tindak lanjut. Serta menyediakan berbagai
fasilitas-fasilitas yang menunjang pelaksanaan layanan penempatan dan
penyaluran.
Menyiapkan kelengkapan administrasi. Untuk menunjukkan
bukti atau dokumentasi bahwa kegiatan layanan penempatan dan penyaluran
ini benar-benar terlaksana kepada subyek sasaran. Misalnya konselor
menyiapkan buku hasil wawancara dan waktu pelaksanaan wawancara serta
alat untuk dokumentasi wawancara tersebut.
Pelaksanaan Layanan
Layanan
penempatan dan penyaluran dilakukan sesuai dengan kebutuhan layanan.
Karena pada dasarnya pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
bersifat luwes dan terbuka, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan
kapanpun sesuai dengan kesepakatan guru pembimbing dan para pesertanya,
artinya layanan penempatan dan penyaluran diselenggaraan tidak dalam
bentuk satuan-satuan paket pertemuan. Namun adakalanya pelaksanaan
layanan penempatan dan penyaluran lebih baik dilakukan pada awal tahun
pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan layanan penempatan dan
penyaluran diisi dengan kegiatan sebagai berikut:
Melakukan
pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan
subyek layanan, sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah
ditetapkan. Setelah melalui tahap perencanaan diatas konselor mengkaji,
memantapkan dan mengesahkan hasil dari perencanaan di atas.
Melaksanakan
penempatan dan penyaluran siswa sesuai dengan hasil identifikasi dan
pengkajian terhadap lingkungan/ tempat yang akan diberikan kepada siswa.
Konselor disini mulai melaksanakan penempatan dan penyaluran terhadap
subyek sasaran pada lingkungan yang sesuai dengan potensi yang ada pada
dirinya.
Evaluasi
Layanan penempatan dan penyaluran
diselenggarakan secara bertahap, artinya tidak selesai dalam satu kali
pelaksanaan, atau tidak mengenal sesi-sesi pelaksanaan yang berdiri
sendiri-sendiri. Dengan demikian penilaian segera yang biasanya
dilaksanakan pada setiap sesi layanan konseling, tidak dilaksanakan pada
layanan penempatan dan penyaluran. Penilaian hasil layanan penempatan
dan penyaluran dilakukan setelah beberapa waktu subyek layanan berada di
lingkungan yang baru ( atau lingkungan yang diperbaharui):
Penilaian jangka pendek yaitu penilaian yang dilakukan setelah satu minggu sampai satu bulan.
Penilaian jangka panjang yaitu penilaian yang dilakukan setelah lebih dari satu bulan.
Penilaian
hasil layanan lebih difokuskan kepada kenyamanan subyek atau klien
berada pada lingkungan yang baru, dampak sosio-emosional, serta
dampak-dampak lainnya. Aspek-aspek UCA ( understanding, comfort dan
action) yang menyertai penempatan subyek yang bersangkutan perlu
ditekankan sebagai fokus penilaian. Lebih jauh ditinjau pula sampai
berapa jauh potensi-potensi subyek lebih tersalurkan dengan layanan
penempatan yang di jalani. Tahapan-tahap penilaian/evaluasi layanan
penempatan dan penyaluran antara lain adalah:
Menetapkan materi evaluasi.
Materi-materi
yang dievaluasi diantaranya tingkat keterlaksanaan program atau
pelayanan (aspek proses), dan tingkat ketercapaian tujuan program atau
pelayanan(aspek hasil)
Menetapkan prosedur evaluasi.
Konselor
melakukan prosedur evaluasi dapat dengan berbagai cara di antaranya
tanya jawab atau diskusi dengan subyek sasaran layanan penempatan
penyaluran, menggunakan angket dan pengamatan terhadap sasaran layanan
saat mengikuti konseling kelompok.
Menyusun instrument evaluasi.
Konselor
perlu mempersiapkan instrument-instrumen yang terkait dengan hal-hal
yang akan di evaluasi dari proses pelaksanaan layanan penempatan dan
penyaluran.
Mengaplikasikan instrument evaluasi. Disini konselor
mulai membagikan instrument evaluasi contohnya angket untuk mengetahui
keterlaksanaan dan pencapaian program layanan penempatan dan penyaluran.
Mengolah hasil aplikasi instrumentasi. Konselor mengolah dan
menganalisa hasil dari aplikasi instrumentasi apakah program-program
yang telah terencana sudah berjalan seluruhnya, dan apakah ada hal-hal
hasil perencanaan dan pelaksanaan yang di pandang lemah, kurang relevan.
Tujuan dari layanan penempatan sudah tercapai sepenuhnya atau belum.
Melakukan tindak lanjut atau follow up.
Follow
up adalah tindak lanjut dari hasil temuan dalam proses analisis dan
mengolah data hasil layanan penempatan dan penyaluran. Yaitu dengan
mempeerbaiki kesalahan-kesalahan atau hal-hal yang di pandang kurang
relevan. Selainitu juga mengembangkan program-program yang dirasa sudah
baik dan sesuai atau menambah beberapa hal yang dapat mendukung
peningkatan dan kualitas layanan penempatan dan penyaluran.