Sabtu, 16 Juli 2016

Layanan Penempatan dan Penyaluran

     Layanan  penempatan  ialah  pada  waktu  siswa  melewati  masa  peralihan  antara  situasi sekolah  beriutnya,  pemilihan dan  penempatan  jurusan, pemilihan kegiatan ekstrakurikuler, sekolah sambungan, dan penempatan pada layanan kerja. (Elia Flurentin)
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan salah satu layanan dalam bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno (2004: 2) layanan penempatan adalah:
“Suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serta pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal”.

     Layanan penempatan dan penyaluran bermanfaat untuk mneghindari ketidaksesuaian antara bakat dan usaha untuk mengembangkan bakat tersebut.
Senada dengan pendapat diatas, Purwoko (2008: 59) menjelaskan bahwa:
“Layanan penempatan dan penyaluran adalah “serangkaian kegiatan bantuan yang diberikan kepada siswa agar siswa dapat menempatkan dan menyalurkan segala potensinya pada kondisi yang sesuai”.
 Kedua pendapat diatas, mensiratkan bahwa layanan penempatan dan penyaluran membantu siswa untuk dapat menyesuaikan potensi dan bakatnya dengan usaha yang dilakukan.
Pendapat yang sama juga di kemukakan oleh Mulyadi (2003:26) yang menjelaskan bahwa:
“Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program studi, program latihan, magang, kegiatan kolektra kurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat, serta kondisi pribadinya”.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa layanan penempatan dan penyaluran adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu siswa mengembangkan dan menyalurkan bakat, minat , dan potensi yang dimiliki secara tepat dan sesuai.

Tujuan Layanan Penempatan dan Penyaluran

Tujuan umum
Pelaksanaan penempatan dan penyaluran secara umum memiliki tujuan yang hendak dicapai. Menurut Prayitno (2004: 3) tujuan umum layanan penempatan dan penyaluran adalah diperolehnya tempat  yang sesuai bagi individu untuk pengembangan potensi dirinya.  Kesesuaian terhadap tempat dalam pengembangan diri seperti pada lingkungan sekolah, organisasi, pekerjaan, dan juga pendidikan lanjut.
Tujuan khusus
Tujuan khusus dari layanan penempatan dan penyaluran  lebih spesifik mengarahkan siswa kedalam penguasaan kompetensi yang sesuai dengan bakatnya. Menurut Prayitno (2004: 3), secara khusus tujuan layanan penempaatan dan penyaluran adalah:
“Membantu siswa  mencapai kematangan dalam mengembangkan penguasaan ilmu , teknologi, dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan  pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang luas”.
Tercapainya tujuan dari layanan penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa untuk dapat terhindar dari permasalahan pengembangan diri dan juga siswa akan mampu merancang masa depanya secara realistik.



Fungsi Layanan Penempatan dan Penyaluran
Fungsi pemahaman
Terpahaminya kondisi individu dan lingkungan yang ada dan yang dikehendaki
Fungsi pencegahan
Mencegah masalah jika potensi individu sesuai dengan lingkungan untuk pengembangan potensinya .
Fungsi pengentasan
Menyelesaikan masalah melalui upaya penempatan pada lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
Fungsi pengembangan dan pemeliharaan
Potensi individu menjadi terkembangkan dan terpeliharanya dari hal-hal yang menghambat dan merugikan.
Fungsi advokasi.
Menghindari individu dari keteraniayaan diri dan hak-haknya.
Komponen-komponen dalam layanan penempatan dan penyaluran

Komponen layanan penempatan dan penyaluran yaitu:
a) Konselor/ Guru Pembimbing
Konselor/ guru pembimbing merupakan komponen yang berperan sebagai penyelenggara layanan. Konselor/ guru pembimbing mengupayakan lingkungan yang lebih kondusif  bagi pengembangan dan kehidupan individu
b) Subjek  Layanan dan Masalahnya
      Pada dasarnya yang menjadi subjek dalam layanan penempatan dan penyaluran adalah siapa saja yang memerlukan kondisi yang lebih sesuai dengan kebutuhan kehidupan dan perkembangannya, baik disekolah, dirumah,lingkungan kerja, dan lain sebagainya. Kondisi yang dibutuhkan oleh subjek layanan mengandung dua sisi , yaitu sisi diri sendiri dan sisi lingkungan yang perlu mendapat perhatian. Secara rinci Prayitno (2004: 5) menjelaskan kondisi yang memerlukan perhatian:
Potensi dan kondisi diri subjek layanan:
Potensi inteligiensi, bakat, minat dan kecenderungan pribadi
Kondisi psikofisik, seperti terlalu banyak bergerak, cepat lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu
Kemampuan berkomunikasi dan kognisi hubungan social
Kemampuan panca indera

Kondisi Lingkungan
Kondisi fisik, kelengkapan, serta tata letak dan susunanya
Kondisi udara dan cahaya
Kondisi sosial emosional
Kondisi dinamis suasana kerja dan cara bertingkah laku
Kondisi statis, sepeti aturan dan pembatasan-pembatasan

      Berbagai kondisi diatas, merupakan aspek yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Dengan memperhatikan kondisi tersebut, maka akan mendukung tercapainya tujuan layanan yang diharapkan.

Metode Layanan Penempatan dan Penyaluran
Untuk mengkaji potensi dan kondisi dari subyek layanan maka hal-hal yang dapat dilakukan melelui :
Inventarisasi data pribadi siswa sebagai langkah awal yang dilakukan sebelum layanan penempatan dan penyaluran dilaksanakan.
Studi dokumentasi terhadap hasil-hasil aplikasi instrumentasi dan himpunan data.
Menentukan bentuk-bentuk penempatan subyek disesuaikan dengan hasil kajian yang telah dilakukan dan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan siswa.
Konselor dan siswa melakuakn rencana bersama yang didasari asas kesukarelaan.
Strategi politik konseor melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dalam rangka pengembangan lingkungan yang lebih baik bagi siswa.
Menentukan waktu dan tempat, hal ini dilakukan bersifat terbuka dan luwes.


Bentuk – Bentuk Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran membantu siswa dalam memperoleh kondisi, lingkungan yang sesuai dengan karakter dan potensi yang dimiliki, sehingga pengembangan  bakat dan motivasi untuk lebih berprestasi menjadi lebih baik.. Berikut bentuk- bentuk layanan penempatan dan penyaluran:
Penempatan siswa didalam kelas
Penempatan siswa didalam kelas adalah menempatkan siswa kedalam kelas yang sesuai dengan dirinya. Bentuk penempatan dalam kelas dapat berupa menempatkan siswa berdasarkan  kemampuan akademis, menenempatkan siswa dalam kelompok belajar, menempatkan siswa dalam kelompok tugas, dan menempatkan siswa dalam posisi tempat duduk. Menurut Purwoko  (2008: 60) keuntungan penempatan dalam kelas adalah sebagai berikut:
Bagi siswa, penempatan kelas yang tepat memberikan penyesuaian dan pemeliharaan terhadap kondisi diri siswa baik fisik, mental, maupun sosial.
Bagi guru, penempatan kelas yang tepat memungkinkan pengelolaan kelas yang kondusif yang akan mampu meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

Dengan penempatan tempat duduk yang sesuai dengan kondisi siswa, maka kemungkinan terjadinya hambatan-hamabatn dalam pelaksanaan pembelajaran dikelas dapat lebih diminimalisir

Penempatan siswa  pada kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler
Penyaluran siswa kedalam kegiatan kokurikuler atau pun ekstrakurikuler secara tepat dan benar akan sangat membantu dalam menunjang ketercapaian kegiatan intrakurikuler. Selain itu, penempatan yang tepat akan membantu siswa dalam pengembangan bakat dan minatnya.
  Penempatan dan penyaluran siswa pada jurusan/ program studi tertentu
Jurusan/program studi pada dasarnya merupakan spesifikasi dan spesialisasi akademik guna menfasilitasi siswa agar dapat memasuki program akademik sesuai dengan potensinya. Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada penempatan progran studi yaitu diawali dengan membantu siswa memahami potensi yang dimilki baik segi akademik, maupun pemilihan/minat karirnya. Setelah itu siswa diberikan informasi tentang berbagai hal mengenai program studi, cara memasukinya, dan bagaimana prospek karir kedepan.
  Penempatan pada studi lanjut atau sekolah sambungan
Bentuk pelaksanaan dari penempatan pada studi lanjut adalah memberikan informasi jenjang pendidikan yang akan dimasuki, baik pada sekolah menengah umum, sekolah menengah kejuruan, lembaga kursus, ataupun pendidikan tinggi. Dalam memberikan layanan, materi yang diberikan kepada siswa mengenai informasi pendidikan lanjut, cara belajar dipendidikan lanjut, cara memasukinya, dan juga karir yang dapat dimasuki setelah lulus dari pendidikan lanjut tersebut. Pemberian informasi pendidikan lanjut tersebut, disesuaikan potensi, bakat, dan minat siswa.

 Penempatan pada bidang pekerjaan
          Pendidikan pada dasarnya mempersiapkan individu agar dapat memasuki bidang pekerjaan tertentu. Dengan demikian dapat diartikan bahwa pendidikan pada dasarnya mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten. Untuk itu, layanan penempatan dan penyaluran dalam bidang karir memilki peranan yang sangat besar dalam membantu siswa memasuki karir yang sesuai dengan kondisi dirinya.


Pengorganisasian Layanan Penempatan dan Penyaluran

Penempatan pada kegiatan kurikuler
Penempatan ini berkaitan dengan pemilihan jurusan atau program di sekolah, sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan cita-cita serta cirri-ciri pribadi lainnya. Kegiatan ini mengikuti prosedur berikut:
Mempelajari catatan kumulatif dan melancarkan angket pemilihan program atau jurusan.
Menganalisis angket yang sudah di lancarkan.
Menyediakan informasi yang mungkin diperlukan oleh siswa
Membantu memecahkan masalah yang mungkin timbul sehubungan dengan pemilihan program siswa.
Melaksanakan penempatan siswa.



Penempatan pada kegiatan ekstrakurikuler
Prosedur dari pelaksanaan dari penempatan pada kegiatan ekstrakurikuler ini adalah
Melancarkan angket pilihan kegiatan ekstra kurikuler.
Menganalisis angket tersebut
Melaksanakan penempatan sesuai dengan kegiatan ekstrakurikuler yang diinginkan
Penempatan siswa ke sekolah sambungan
Salah satu masalah yang mungkin dihadapi oleh siswa adalah masalah pilihan sekolah sambungan yang demikian banyak, sehingga ia perlu membuat rencana dan melakukan pilihan secara bijaksana mengenai sekolah sambungan yang di inginkan. Pilihan yang bijaksana ialah pilihan yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, cita-cita, dan cirri-ciri pribadi lainnya. Dalam pelaksanaan layanan penempatan siswa ke sekolah sambungan adalah sebagai berikut:
Menyelidiki bakat, minat, kemampuan,siswa
Menyediakan informasi lanjutan studi
Membantu siswa yang memerlukan bantuan sehubungan dengan kesulitannya dalam memilih lanjutan studi yang diinginkan
Penempatan kerja
Dalam usaha menyusun prosedur penempatan kerja, petugas bimbingan dan konseling dapat melalui beberapa prosedur diantaranya:
Membuat petunjuk bagi siswa mengenai penempatan kerja. Petunjuk ini dapat dilaksanakan dengan memberikan informasi sehubungan dengan pekerjaan. Penjelasan cara pelaksanaan pemberian informasi sudah dibahas pada pengorganisasian layanan infoormasi
Sesudah siswa diberi informasi tentang pekerjaan, konselor bertanggung jawab untuk mencari infomasi lowongan pekerjaan yang diperlukan oleh siswa dan mengkoordinasikan
Penempatan siswa kedunia kerja yang di butuhkan. Dalam kegiatan sekolah perlu bekerjasama dengan DEPNAKER. Dalam penempatan kerja ini harus mengikuti prosedur yang berlaku bagi setiap pekerjaan.




Operasionalisasi Layanan Penempatan dan Penyaluran

Layanan Penempatan dan Penyaluran  perlu diselenggarakan secara terencana dan tertib mengikuti prosedur dan langkah-langkah sistematik-strategis. Langkah pengkajian kondisi merupakan dasar bagi arah penempatan yang dimaksud sebelum melanjutkan ketahap selanjutnya. Secara sistematis  layanan penempatan dan penyaluran dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
 Tahap Perencanaan
Pada tahap perencanaan penempatan subyek ke lingkungan yang baru harus sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari subyek layanan. Akan lebih baik apabila perencanaannya dilakukan bersama antara konselor dan subyek. Rencana bersama itu dilakukan baik untuk layanan terhadap seorang subyek atau klien tertentu maupun terhadap sejumlah subyek (misalnya sekelompok atau sekelas siswa). Rencana bersama yang telah disusun itu dilaksanankan dengan partisipasi penuh subyek yang bersangkutan. Pada tahapan perencanaan, kegiatan yang dilakukan yaitu:
 Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada diri subyek(konseli) tertentu. Konselor disini melakukan identifikasi terhadap kondisi pada diri konseli dengan menggunakan tehnik testing(tes bakat) dan tehnik nontesting(pengisian angket), selanjutnya dari kedua tehnik tersebut akan di bandingkan.
 Menetapkan subyek sasaran layanan. Setelah melalui proses identifikasi, selanjutnya menuju ke penetapan subyek sasaran pelayanan. Jika di temukan adanya ketidak sesuain pada identifikasi sebelomya maka konselor akan merinci subyek-subyek yang mengalami ketidak sesuaian tersebut, yang dikolompokan berdasarkan kelompok kelas atau jenjang kelas.
Menyiapkan prosedur dan langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan. Setelah mengetahui subyek sasaran pelayanan maka konselor selanjutnya merencanakan prosedur-prosedur yang harus dilakukan mulai dari tahapan perencanaan sampai tindak lanjut. Serta menyediakan berbagai fasilitas-fasilitas yang menunjang pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
Menyiapkan kelengkapan administrasi. Untuk menunjukkan bukti atau dokumentasi bahwa kegiatan layanan penempatan dan penyaluran ini benar-benar terlaksana kepada subyek sasaran. Misalnya konselor menyiapkan buku hasil wawancara dan waktu pelaksanaan wawancara  serta alat untuk dokumentasi wawancara tersebut.

 Pelaksanaan Layanan
Layanan penempatan dan penyaluran dilakukan sesuai dengan kebutuhan layanan. Karena pada dasarnya pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran bersifat luwes dan terbuka, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan kapanpun sesuai dengan kesepakatan guru pembimbing dan para pesertanya, artinya layanan penempatan dan penyaluran diselenggaraan tidak dalam bentuk satuan-satuan paket pertemuan. Namun adakalanya pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran lebih baik dilakukan pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran diisi dengan kegiatan sebagai berikut:
Melakukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan, sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan. Setelah melalui tahap perencanaan diatas konselor mengkaji, memantapkan dan mengesahkan hasil dari perencanaan di atas.
Melaksanakan penempatan dan penyaluran siswa sesuai dengan hasil identifikasi dan pengkajian terhadap lingkungan/ tempat yang akan diberikan kepada siswa. Konselor disini mulai melaksanakan penempatan dan penyaluran terhadap subyek sasaran pada lingkungan yang sesuai dengan potensi yang ada pada dirinya.



Evaluasi
Layanan penempatan dan penyaluran diselenggarakan secara bertahap, artinya tidak selesai dalam satu kali pelaksanaan, atau tidak mengenal sesi-sesi pelaksanaan yang berdiri sendiri-sendiri. Dengan demikian penilaian segera yang biasanya dilaksanakan pada setiap sesi layanan konseling, tidak dilaksanakan pada layanan penempatan dan penyaluran. Penilaian hasil layanan penempatan dan penyaluran dilakukan setelah beberapa waktu subyek layanan berada di lingkungan yang baru ( atau lingkungan yang diperbaharui):
Penilaian jangka pendek yaitu penilaian yang dilakukan setelah satu minggu sampai satu bulan.
Penilaian jangka panjang yaitu penilaian yang dilakukan setelah lebih dari satu bulan.
Penilaian hasil layanan lebih difokuskan kepada kenyamanan subyek atau klien berada pada lingkungan yang baru, dampak sosio-emosional, serta dampak-dampak lainnya. Aspek-aspek UCA ( understanding, comfort dan action) yang menyertai penempatan subyek yang bersangkutan perlu ditekankan sebagai fokus penilaian. Lebih jauh ditinjau pula sampai berapa jauh potensi-potensi subyek lebih tersalurkan dengan layanan penempatan yang di jalani. Tahapan-tahap penilaian/evaluasi layanan penempatan dan penyaluran antara lain adalah:
Menetapkan materi evaluasi.
Materi-materi yang dievaluasi diantaranya tingkat keterlaksanaan program atau pelayanan (aspek proses), dan tingkat ketercapaian tujuan program atau pelayanan(aspek hasil)
Menetapkan prosedur evaluasi.
Konselor melakukan prosedur evaluasi dapat dengan berbagai cara di antaranya tanya jawab atau diskusi dengan subyek sasaran layanan penempatan penyaluran, menggunakan angket dan pengamatan terhadap sasaran layanan saat mengikuti konseling kelompok.

Menyusun instrument evaluasi.
Konselor perlu mempersiapkan instrument-instrumen yang terkait dengan hal-hal yang akan di evaluasi dari proses pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
Mengaplikasikan instrument evaluasi. Disini konselor mulai membagikan instrument evaluasi contohnya angket untuk mengetahui keterlaksanaan dan pencapaian program layanan penempatan dan penyaluran.
Mengolah hasil aplikasi instrumentasi. Konselor mengolah dan menganalisa hasil dari aplikasi instrumentasi apakah program-program yang telah terencana sudah berjalan seluruhnya, dan apakah ada hal-hal hasil perencanaan dan pelaksanaan yang di pandang lemah, kurang relevan. Tujuan dari layanan penempatan sudah tercapai sepenuhnya atau belum.
Melakukan tindak lanjut atau follow up.
Follow up adalah tindak lanjut dari hasil temuan dalam proses analisis dan mengolah data hasil layanan penempatan dan penyaluran. Yaitu dengan mempeerbaiki kesalahan-kesalahan atau hal-hal yang di pandang kurang relevan. Selainitu juga mengembangkan program-program yang dirasa sudah baik dan sesuai atau menambah beberapa hal yang dapat mendukung peningkatan dan kualitas layanan penempatan dan penyaluran.

0 komentar:

Posting Komentar